Oleh: Rizki Usmul Azan | Juni 26, 2008

Mengubah Paradigma tentang Pernikahan

nikah03Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri*, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.

(Al Quran: Ar Ruum (30) : 21)

***

Kemaren aku berdiskusi panjang dengan saudaraku. Kami berdiskusi tentang masalah pernikahan. Aku sudah lama berniat untuk menyempurnakan agamaku ini. Insya Allah ku akan melaksanakan segera, bila Allah telah mengizinkan dan memampukanku. Namun, agaknya sampai sekarang aku masih single (hiks…hiks…). Kendala yang paling utamaku adalah ketauhidan dan keimananku yang masih cetek.

Baru-baru ini beliau mengetahui niatku ini. Ia pun protes. Aku tidak terkejut. Aku sudah menduga reaksi semacam ini. Yah…dengan bismilah dan hirupan nafas yang panjang aku akan menjelaskan. Bismillahirrohmanirrohim…

Agaknya memang sulit menjelaskan sesuatu, bila cara pandang kita terhadap sesuatu itu sudah berbeda. Misalkan, bagaimana kita akan menjelaskan apa itu Allah beserta sifat-sifatNya kepada seorang atheis? Bagaimana kita akan menjelaskan cantiknya seorang gadis kepada seorang gay? Bagaimana kita akan menjelaskan cara membuat warna ungu dari cat berwarna biru dan merah kepada orang yang buta warna. Susah kan?

Begitu agaknya kesulitan yang aku hadapi ketika menjelaskan sebuah kata pernikahan kepada saudaraku itu. Wong paradigma kita saja sudah berbeda. Namun aku berfikir, agaknya forum kami ini lebih baik diangkat ke permukaan, karena aku tahu bahwa pandangan saudaraku itu mewakili pandangan masyarakat -yang mulai sekuler- pada umumnya. Walau pahit -sebenarnya manis, aku mencoba mengutarakan bagaimana islam memandang sebuah pernikahan. Dan kaca mata agama inilah yang layak dipakai oleh setiap muslim, bahkan setiap yang berspesies yang mengaku homo sapiens.

Di masyarakat, kini berkembang suatu pemikiran yang agaknya sudah menyimpang dari apa yang ditetapkan syara’. Mungkin sebagian pembaca juga berfikiran yang selaras dengan masyarakat umum. Apa itu? Ya…menikah hanya dianggap sebuah pencapaian hidup seseorang. Menikah dianggap satu bagian dari fase hidup seseorang yang baru bisa dilaksanakan bila sudah berkecukupan, baik cukup materi, pangkat, jabatan, ilmu. Walau semuanya itu tidak sepenuhnya salah, namun esensi dari modal pernikahan adalah keimanan dan niat karena Allah subhanahuwata’ala. Pernikahan juga dianggap sarana untuk berasyik-masyuk saja. Sebagian kita lupa bahwa kita semua berkewajiban untuk menyempurnakan agama -itu pun kalo punya setengahnya- dan berusaha menciptakan generasi yang tangguh yang membela agamanya.

Apa yang terjadi bila seseorang yang hendak menikah tapi hanya memiliki harta saja? Ya bisa dipastikan tujuan dari menikah itu tidak tercapai. Kenapa? Karena pernikahan itu sama sekali tidak dilandasi iman dan taqwa kepada Allah. Tujuan sebuah rumah tangga yaitu menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warohmah yang siap menghasilkan generasi islam yang tangguh.

Kemudian, apa yang terjadi bila seseorang yang hendak menikah tapi hanya memiliki iman dan taqwa saja? (tentu ada yang bertanya seperti ini). Jawabnya depend on Allah. Sekedar referensi, Ali bin Abi thalib Radhiallahu’anhu menikahi Aisyah Radhiallahu’anha hanya bermaharkan baju perang. Ali tidak memiliki apa-apa lagi selain ketauhidannya yang tinggi kepada Allah. Ia yakin Allah-lah yang mengayakan dia. Dia sangat yakin Allah-lah yang mencukupi kebutuhannya. Banyak kisah sahabat dan orang-orang shaleh terdahulu menikah ketika miskin -tapi kaya hati- ‘nekat’ menikah, kemudian mereka menjadi berkecukupan karena Allah. Tentu keyakinan seperti ini sangat langka kita temukan pada zaman sekarang. Untuk menciptakan keyakinan yang sedemikian kuat itu, tentu dilandasi oleh aqidah dan ibadah yang kuat. Bukan keyakinan yang terucap di mulut saja.

Berikut akan aku uraikan –dengan singkat- bagaimana posisi strategis pernikahan dalam islam, fadhilah serta keutamaan menikah, dan hal-hal penting lainnya. Mohon maaf karena kekurangan ilmu saya. Mohon diperhatikan.

[Menikah adalah perintah Allah]

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin allah akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui. (QS. An Nuur (24) : 32)

Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri*, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar Ruum (30) : 21)

..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3)

Ayat terakhir dengan jelas membolehkan adanya poligami. Namun bila si suami khawatir tidak dapat berlaku adil –dalam segala hal-, maka nikahilah seorang saja. (comment: boro-boro empat orang, satu aja belum..hiks…hiks…hiks…)

* maksudnya sama-sama manusia, bukan sejenis kelamin. Awas lho!

[Menikah adalah sunnah utama Rasulullah]

Rasulullah salallahualaihiwassalam bersabda “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku!”. (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah Radhiallahuanha)

“Wahai generasi muda! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).

Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak”. (HR. Abu Dawud).

“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain “. (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).

Menikah adalah ketetapan yang datangnya dari Allah, dan ditegaskan oleh Rasulullah sallahu’alaihiwassalam. Maka, jangan pernah membantah dan mengatakan bahwa kerohiban (tidak menikah dan menjadi rahib/petapa-red) itu lebih mulia daripada orang yang menikah. Allah berfirman: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzab (33) : 36)

[Fadhilah menikah]

-Menambah Kekayaan dan Keluhuran-

“Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu!¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).

Rasulullah salallahualaihiwassalam bersabda “Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

-Mendapat pertolongan dari Allah-

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah: pertama orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. Kedua, budak yang menebus dirinya dari tuannya. Ketiga,. pemuda /i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

Terkadang masyarakat lebih memaklumi pacaran daripada menikah muda. Kalo anak gadisnya pacaran, orangtuanya bangga. Tetapi, kalo ada seorang sholeh yang melamar anaknya untuk dinikahi, mereka malah sewot. Mereka memaki: “sampean kerjanya apa?” Atau “kamu sudah manghamili anak kami ya???!!”. Masyarakat kita lebih menyukai peselingkuhan -yang nyata haramnya- daripada poligami yang jelas dihalalkan Allah. Pun kalo ada yang menikah muda pasti diisukan married by acident atau apa-lah. Tetapi kalo ada pemuda/i yang pacaran dianggap biasa, padahal orang tua tidak pernah tahu apa saja yang telah mereka lakukan, bahkan mereka telah melakukan lebih dari apa yang dilakukan mereka sendiri (maksudnya orang tua itu). Tanya kenapa?

Next!

Melipatgandakan pahala ‘amalan-

“Shalat dua rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh belum menikah”. (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).

Coba bayangkan pahala yang diperoleh orang yang telah berkeluarga. Kita yang bujangan sholat 70 rokaat mpe lutut mau copot sama nilainya dengan mereka yang statusnya udah resmi menjadi suami yang sholat sunnat 2 rokaat enteng. Ajib…! Tapi jangan terlalu khawatir akhi! Jika anda sholat berjamaah di tempat suara adzan dikumandangkan, maka nilainya 27x lipat. Jika anda sholat dengan bersiwak sebelumnya, maka nilainya 70x lipat. Jika anda memakai wangi-wangian, maka nilainya 70x lipat. Jika anda sholat dengan memakai sorban nilainya 70x lipat. Totalnya adalah 648.270.000,000 X. Mau?

[Bahaya dan Ruginya orang tidak menikah]

“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).

“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Ya’la dan Thabrani).

Oleh karena itu, walaupun kita belum siap untuk menikah, maka minimal usaha kita adalah menguatkan niat untuk menyegerakannya. Mintalah selalu kepada Allah agar memampukan kita. Ingatlah yang menikahkan kita bukan harta, kekuatan kita, pekerjaan kita, restu orang tua, atau kebendaan lainnya. Yang menikahkan kita murni Allah saja! Jadi berharaplah hanya kepada Allah, jangan berharap kepada pekerjaan yang mapan, career yang menanjak, dukungan keluarga dan sebagainya. Semua itu hanya bentuk ikhitiar dan wasilah belaka.

Jika do’a kita belum terkabul, berarti Allah menilai kita memang belum ‘layak’ menjadi seorang suami dan ayah yang baik, karena saya yakin kalau hanya menjadi suami saja, setiap pria pasti menyanggupi. Tetapi kalau menjadi ayah yang baik, tentu perlu hal yang lebih. Semoga Allah tidak mencatat diri kita sebagai jasad yang hina ketika kita meninggal dunia nanti oleh karena niat menikah yang sudah kuat terpatri di dalam dada. Aamin. Wallahua’lam.

nikahgif1


Tanggapan

  1. Subhanallah mas, apa slama ini aku terlalu pesimis yah?
    (coba baca curhatanku soal nikah ini, sebenernya aku cuma gak mau org asal ajah tapi gak pake dipikir/ gak diplanning, apa salah ya mas?)
    Ah memang bener, ini gara2 imanku yg masih cetek 😦

  2. Beruntung orang yang selalu merasa imannya tipis, ilmunya masih sedikit. Maka orang yang seperti ini akan dicukupkan Allah jika ia terus berusaha.

    Saran saya. Afwan, nurma jangan terlalu banyak becanda dengan nonmahram. Walau ini hanya berupa tulisan. Setan sangat cantik tipu muslihatnya. Cobalah bersikap biasa dan wajar.

    Wassalam

  3. Jadi merasa meruntung neh udah merid :D.
    Semoga Allah menganugerahkan rizki yang barokah serta segala karunia lain yang bisa kita dapat karena menikah. Amiiiin.

  4. Bismillah…
    Benar sekali akh..
    Paradigma nikah dimasyarakat sudah bgt..
    Dimana yang haq dihinakan dan yang batil dibanggakan..Naudzubillah..
    Makanya ana optimis banget supaya bisa Kkn(kuliah.,kerja.,nikah)
    meski ana msh Sma ..
    Tp insyaALLAH ..
    Dgn izin Allah segalanya mudah.
    Fainna ma’al usyri yusra’ in’na ma’al usyri yusra..


Tinggalkan Balasan ke azan Batalkan balasan

Kategori